INFO SAWIT, JAKARTA - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menyatakan bahwa serbuan tenaga kerja asing pada industri minyak sawit nasional saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diberlakukan pada 31 Desember 2015 sangat memungkinkan. Sebab, tenaga kerja lokal yang bekerja di industri sawit saat ini umumnya belum memiliki sertifikasi profesi.
Ketua Umum DMSI Derom Bangun mengungkapkan, perlu memerhatikan potensi membludaknya pekerja asing di perkebunan kelapa sawit, lantaran tenaga kerja lokal yang berkecimpung di industri sawit nasional umumnya belum mengenal sertifikasi profesi. Padahal, di negara lain untuk menjadi operator boiler saja harus memiliki steam certificate. “Sebab itu perlu ada perhatian untuk sertifikasi pada pekerja di sektor awit,” ungkap dia. (T2)







