Berita Lintas
sawitbaik

Kasus Kebakaran di Kalsel Rugikan Negara Rp 663,8 miliar



Kasus Kebakaran di Kalsel Rugikan Negara Rp 663,8 miliar

INFO SAWIT, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan baru menetapkan 14 tersangka dari 16 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan. Laporan yang masuk adalah mengenai tujuh korporasi dan sembilan perseorangan yang diduga membakar hutan dan lahan, dengan kerugian negara sekitar Rp 663,8 miliar.

Para tersangka itu terdiri atas enam tersangka korporasi dan delapan tersangka perorangan. “Delapan tersangka perseorangan akan segera disidangkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Nasri seusai menghadiri laporan akhir tahun kinerja Polda Kalimantan Selatan, Rabu.

Sedangkan dua orang dari korporasi baru saja dijadikan tersangka, dan sisanya masih dalam penyelidikan. Jumlah tersangka korporasi berpotensi bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sebanyak 949,36 hektare luas lahan yang terbakar diduga dilakukan korporasi dan 113,77 hektare dibakar perorangan.

Nasri membantah anggapan berbagai pihak polisi lamban menangani kasus kebakaran hutan dan lahan itu. Ia berdalih perkembangan penanganan kasus tak bisa lekas akibat keterbatasan saksi ahli yang harus mendatangi lokasi kebakaran dan menunggu hasil penelitian laboratorium di IPB.

Seperti dikutip Tempo, kasus pembakaran hutan dan lahan tersebar pada 7 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kabupaten/kota tersebut adalah Barito Kuala, Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin, Balangan, Tanah Laut, dan Kota Banjarbaru. (T2)