INFO SAWIT, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri kepemilikan konsesi hutan dalam jumlah besar. Pasalnya, sejumlah pengusaha di Indonesia banyak menguasai lahan hutan dalam jumlah besar. "Yang kami mau lihat bagaimana cara dia dapat (konsesinya)," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Minggu.
Memang sejauh ini, kata Pahala, konsesi dalam jumlah besar itu tak batasannya oleh regulasinya. Ke depan, lembaga antikorupsi itu ungkap Pahala, akan mendorong adanya pembatasan konsesi hutan/lahan. (T2)









