INFO SAWIT, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis (RHLK) DPRD Kaltim, Kamis (5/1), menggelar rapat internal dalam rangka menyusun jadwal kegiatan dan agenda kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Hadir dalam rapat Ketua Pansus Zain Taufik Nurrohman bersama sejumlah anggota Pansus, yakni Edy Sunardi, Ahmad, Irwan Faisyal serta tenaga ahli dan staf Pansus. Rapat mengkaji ulang kegiatan pansus pada 2015, agar bisa dikorelasikan kembali pada jadwal pansus selanjutnya.
Lebih lanjut kata Taufik, pihaknya bakal kembali mengkaji apa-apa saja yang sudah dan belum dikerjakan pada agenda kerja sebelumnya, sehingga bisa mengukur dan mengkaji kembali agar dapat dijadikan laporan pansus. “Sehingga bisa segera disahkan menjadi perda ,” kata Zain Taufik Nurrohman seperti dikutip Indopos.
Kabarnya pansus akan menyampaikan laporan akhir pada paripurna Februari mendatang, sehingga bisa mengesahkan raperda menjadi perda. (T2)






