INFO SAWIT, JAKARTA – Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberikan amnesti lingkungan. Hal ini terkait karut marutnya masalah kehutanan dan perkebunan, terutama menyangkut peristiwa kebakaran hutan yang akhirnya menimbulkan prokontra di masyarakat ketika masalah itu dibawa ke pengadilan.
Menurut , Kepala Program Pasca Sarjana Jurusan Jasa dan Wisata Lingkungan, Fakultas Kehutanan IPB Bogor, Ricky Avenzora, memberikan Amnesti Lingkungan tersebut untuk semua pihak agar bisa memulai suatu kinerja yang harmonis secara bersama. “Ini jauh lebih efisien, efektif dan bermatabat,” katanya seperti dikutip Poskotanews.
Ricky menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah soal mekanisme dan perangkat hukum apa yang akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan Amnesti Lingkungan.
Yang jelas beban pekerjaan Kabinet Kerja yang sesungguhnya adalah bukan hanya terkait masalah 2 juta hektar areal kebakaran hutan dan lahan (KarHutLa) 2015.
Tetapi, juga mencakup 37 juta hektar kawasan hutan yang rusak dan terbengkalai akibat kekeliruan kebijakan di masa lalu.










