Berita Lintas
sawitbaik

Konflik Lahan Belum Usai



Konflik Lahan Belum Usai

INFO SAWIT, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diminta segera mengusulkan revisi izin hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit, PT Asdal Prima Lestari ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi sengketa lahan dengan masyarakat.

Lantaran hingga saat ini belum ada solusi yang lebih baik dari konflik antara 3 desa dengan PT Asdal, maka kata Camat Trumon Timur, Aceh Selatan, T Masrizar, kepada wartawan di Tapaktuan, Senin, perlu merevisi izin HGU perusahaan tersebut, sebagai jalan tengah untuk menyudahi konflik.

Masrizar menilai, onflik terkait lahan perkebunan sawit antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat selama ini, merupakan sebuah persoalan yang sangat delematis karena masing-masing pihak mengaku mempunyai dasar yang kuat menguasai lahan yang di sengketakan tersebut. (T2)