INFO SAWIT, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 6 Januari 2016. Badan ini bertujuan agar hutan gambut di Indonesia yang terus menerus mengalami kebakaran, bisa kembali asri. Selain itu, Presiden Jokowi juga menunjuk Nazir Foead sebagai Kepala Badan ini.
Badan Restorasi Gambut adalah lembaga non struktural yang dibuat Jokowi untuk mengatasi kerusakan lahan gambut dan mencegah kebakaran hutan. " Saya minta Nazir Foead untuk koordinasikan dan fasilitasi restorasi gambut yang ada di beberapa provinsi," ujar Jokowi pada konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sepeti dikutip Tempo.
Nazir Foead adalah mantan Direktur Konservasi lembaga nirlaba World Wildelife Fund (WWF) Indonesia yang bergerak aktif pada pencarian dana untuk restorasi hutan. Ia juga pernah terjun langsung ke lapangan untuk meninjau hutan. Lulus UGM tahun 1995, Nazir banyak berkecimpung di bidang Konservasi Sumber Daya Manusia.
Ia bekerja di Climate and Land Use Alliance (CLUA) sebagai pimpinan program Indonesia sejak tahun 2014. Sebelumnya, ia bekerja di WWF Indonesia sebagai Direktur Konservasi selama tiga tahun. Nazir juga bergabung dengan Kamar Dagang Indonesia dan menjadi Wakil Ketua Kontap Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim 2011-2013. (T2)










