KOTABARU – Anggota Badan Pengawas Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada yang merupakan pengelola kebun plasma, Narso, Kamis (23/10/2014), mengatakan pendapatan petani plasma di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan sejak dua bulan terakhir menurun.
Menurutnya, sebagaimana dilansir Antara Kalsel,bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi pendapatan petani plasma di tiga kecamatan rata-rata turun. “Turunnya berkisar antara lima rastus ribu sampai satu juta lebih per hektare,” ungkapnya.
Dikatakan, bagi hasil plasma untuk Blok C sebesar Rp 1,4 juta per hectare (ha), Blok B Rp 800 ribu per ha, SP 2 sebesar Rp 1,4 juta per ha, Sei Kupang Jaya Rp 1 juta per ha, Sangking Baru dan Sei Nipah Rp 1,2 juta per ha.
Sedangkan pendapatan petani plasma di Desa Pantai Baru Rp 800 ribu per ha, Pemblacanan Rp 600 ribu per ha, Blok D Rp 750 ribu per ha, serta Pulau Panci Rp 800 ribu per ha. (T3)










