INFO SAWIT, JAKARTA - Saat memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun (karhutla) 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan bahwa tidak ada pemberian izin baru untuk pengolahan lahan gambut.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak boleh lagi ada izin baru di area gambut," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Selanjutnya, kepada Menteri LHK ditugaskan untuk menyerahkan pemulihan lahan gambut tersebut kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) sehingga segera dibuat rencana aksi. "Buat masterplan, langsung bekerja karena itu (Badan Restorasi Gambut) juga dilihat internasional," ujar Presiden Jokowi. (T2)







