INFO SAWIT, SANGATTA - Aparat Polsek Kombeng meringkus tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit pada Minggu (10/1) lalu. SA (14), AB (17), dan UA (16) yang merupakan warga Bengalon diamankan polisi di jalan logging PT Basumek, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko di dampingi Kapolsek Kombeng Iptu Pujito melalui Subban Humas Ipda Irianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan atas laporan Sastra (34) yang menyatakan telah kehilangan buah sawit sebanyak 2 ton yang ditumpuk di pinggir jalan. “Mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Irianto seperti dikutip Koran Kaltim.
Dua dari tiga pelaku, yakni AB dan UA ditahan di Mapolsek Kombeng. Sedangkan SA dilepas oleh polisi dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (T2)










