Berita Lintas
sawitbaik

PERLU PENYEDERHANAAN BERBAGAI SERTIFIKASI BERKELANJUTAN



PERLU PENYEDERHANAAN BERBAGAI SERTIFIKASI BERKELANJUTAN

Industri kelapa sawit saat ini perlu melewati berbagai sertifikasi berkelanjutan, sebagai bentuk pengakuan bahwa hasil produksi perkebunan kelapa sawit tidak berasal dari cara-cara yang merusak. Hanya saja model sertifikasi di industri kelapa sawit sudah kelewat banyak, maka itu perlu disederhanakan.

Sebetulnya skim sertifikasi untuk komoditas kelapa sawit sudah begitu banyak, lantaran banyak maka skim sertifikasi itu berpotensi lemah dalam pengawasan, misalnya saja muncul kritik dari lembaga Environmental Investigation Agency (EIA), menilai banyak kelemahan dalam pelaksanaan standar Roundtable on Sustainabel Palm Oil (RSPO), lantaran pada proses audit tidak ada yang mangawasi. Kondisi demikian memungkinkan suatu perusahaan mendapatkan sertifikat tetapi dilapangan kenyataannya tidak seluruhnya baik.

Jelas model skim sertifikasi berkelanjutan sudah begitu banyak, sehingga kedepan sebetulnya dibutuhkan improvement dari masing-masing model sertifikasi itu. Namun bila dikemudian hari muncul model sertifikasi berkelanjutan yang baru itu sah-sah saja, namun yang patut menjadi perhitungan adalah beban yang ditanggung oleh pelaku perkebunan.

Apalagi pelaku perkebunan itu termasuk petani didalamnya, bagi pelaku perkebunan besar swasta skim sertifikasi itu tidak menjadi soal, lantas bagaimana dari kelompok petani perkebunan kelapa sawit? Kondisinya bakal semakin sulit dan rumit, terlebih mesti ikut berbagai macam model sertifikasi yang ada.

Sebab itu ada baiknya jika seluruh skim sertifikasi itu dilakukan penyederhanaan, dimana dibuat menjadi satu standar dimana para peng-isu bisa duduk bersama lalu melakukan harmonisasi sehingga sertifikasi itu cukup hanya satu saja, tetapi semua bisa mengakses, artinya dalam sertifikasi itu sudah termasuk di dalamnya ada berbagai standar lingkungan yang dikehendaki. Ini tidak termasuk dalam standar pengelolaan kebun, sebab itu adalah dua hal yang berbeda.

Sertifikasi bukanlah untuk menilai proformance suatu kebun, standar sertifikasi itu bisa tinggi bahkan rendah. Misalnya terkait legal standing sertifikasi, itu termasuk sertifikasi legalitas, mereka tidak mengukur efisiensi kebun tetapi lebih pada mengukur pemenuhan legalitas perusahaan, dan jika sudah terpenuhi maka akan mendapatkan sertifikat.

Model sertifikat ini tidak mengukur penggunaan karbon footprint, atau water footprint. Itu merupakan preferensi konsumen, sehingga muncul model sertifikasi tambahan. Jika semua model sertifikasi ini diikuti maka bayangkan akan berapa sertifikasi tambahan yang bakal muncul untuk satu komoditas.

Sebab itu penting sekiranya . . .