INFO SAWIT, PELALAWAN - Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini di Indonesia memiliki potensi pengembangan listrik dari limbah cair kelapa sawit.
Dari perhitungan ESDM, sebanyak 850 pabrik kelapa saeit yang ada di Indonesia, jika limbah cair nya dimanfaatkan untuk PLTBg bakal menghasilkan listrik sebanyak 1,13 Gigawatt (GW).
Namun saat ini pemanfaatan limbah cair sawit di dalam negeri masih minim karena belum ada kewajiban. Alasannya, bagi sektor bisnis belum menguntungkan dan masih jauh dari kabel jaringan PLN. “Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, apalagi misalnya Sumatera misalnya, masih kekurangan listrik. Karena itu, pengolahan limbah cair sawit menjadi energi terbarukan akan diwajibkan mulai 2018,” ungkap dia di Pelalawan, Riau, Sabtu.
Dia mengakui, pemerintah tidak bisa mengandalkan APBN untuk membangun pembangkit listrik. Untuk itu, pemerintah menarik minat investor. Salah satunya, melalui tarif yang diberlakukan untuk membeli listrik yang dihasilkan PLTBg, saat ini peraturan menteri ESDM (Permen ESDM) tentang tarif tersebut sudah terbit. Dengan peraturan itu, PLN tidak bisa bernegosiasi lagi, BUMN tersebut harus membeli energi sisa yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) milik industri. (T2)







