INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Krisnamurthi mengatakan, selain untuk program B20, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program penanaman kembali (replanting) perkebunan sawit milik rakyat sehingga kembali berproduksi. "Dana sawit tetap bisa diakses oleh petani untuk replanting," ujarnya di Jakarta, Senin.
Bayu menjelaskan, agar mendapatkan bantuan dana untuk melakukan penanaman kembali atau peremajaan kebun kelapa sawitnya, petani harus memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Hal ini karena bantuan dana dari BPDP Sawit ini maksimal hanya sebesar 50% dari biaya yang dibutuhkan untuk melakukan replanting.
"Syaratnya sederhana. Petani harus punya kesepakatan dengan bank karena dana ini hanya subsidi sebagian dari kebutuhan replanting, sekitar 45 -50 persen yang bisa dibantu oleh dana sawit. Sisanya bisa menggunakan dana sendiri atau kredit dari bank," ungkapnya.
Pemerintah telah menyediakan KUR dengan bunga 9 persen. menurutnya, KUR tersebut bisa digunakan untuk replanting. (T2)







