INFO SAWIT, JAKARTA – Kabarya pemerintah Indonesia bakal menurunkan pungutan bea keluar (BK) ekspor cangkang sawit yang selama ini dikenakan sebesar US$ 10/ton. Penurunan BK ini dimaksudkan agar pengusaha sawit di dalam negeri mulai melirik pemanfaatan cangkang sawit tersebut untuk pembangkit listrik ramah lingkungan atau biomassa.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, permintaan akan usulan penurunan bea keluar cangkang sawit ini berasal dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) yang anggotanya menjadi pengekspor cangkang sawit ke negara lain.
Besaran tersebut bukan serta merta turun, melainkan dikenakan secara bertahap. Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disepakati pungutan bea keluar tersebut akan dikurangi hingga sebesar US$ 3/ton dan akan kembali mengalami kenaikan secara bertahap hingga kembali ke US$ 10/ton.
"Permintaan HIPPI untuk di 0 persen, tapi dalam rapat tadi diputuskan untuk dibuat bertahap untuk tahun per pertama nanti US$ 3, tahun kedua naik jadi US$ 5, dan tahun ketiga kembali US$ 10 per ton," ujarnya di Jakarta, Senin. (T2)
Seperti kutip Teraskreasi.







