INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pogram mandatori pencampuran minyak sawit mentah sebanyak 20% ke minyak fosil (B20) pada tahun ini. Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menyiapkan dana segar sekira Rp 15 triliun.
Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, menjelaskan, dana segar Rp 15 triliun bukan hanya untuk program mandatori B20, melainkan akan dialokasikan untuk program penanaman kembali replanting perkebunan sawit milik rakyat sehingga kembali berproduksi. "Dana sawit tetap bisa diakses oleh petani untuk replanting," katanya. (T2)







