Berita Lintas
sawitbaik

27 Perusaahaan Kehutanan dan Perkebunan Masuk Penilaian Proper



27 Perusaahaan Kehutanan dan Perkebunan Masuk Penilaian Proper

INFO SAWIT, JAKARTA -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2016 akan memasukkan sekitar 27 perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ke dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Proper hanya mencakup perusahaan di bidang pertambangan, manufaktur dan agroindustri.

Rencana pencantuman perusahaan HTI dan HPH ini diharapkan dapat mengendalikan dan mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan dituntut tanggungjawabnya untuk mencegah karhutla.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah mengatakan perusahaan yang akan dimasukkan ke dalam Proper itu yang aktivitasnya berada di kawasan gambut seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi.

"Saat ini kami sedang memyelesaikan kriterianya. Minggu depan kami akan undang perusahaan-perusahaan tersebut untuk sosialisasi. Maret mendatang sudah mulai verifikasi lapangan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Beritasatu.com. (T2)