INFO SAWIT, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui instansi terkait sepanjang 2015 berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 3.798.668 benih kelapa sawit, baik berupa bibit sawit maupun kecambah sawit.
"Sertifikasi dilakukan guna memberikan jaminan kapada petani sawit terhadap keunggulan bibit yang akan ditanam, ," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Rabu seperti dikutip Medanbisnis.
Rincian dari benih kelapa sawit sebanyak 3.798.668 itu terdiri dari 1.295.286 bibit sawit dan terdapat 2.503.382 kecambah kelapa sawit. Menurutnya, tim yang melakukan sertifikasi adalah petugas dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP), sebuah lembaga yang menangani teknis sertifikasi yang merupakan kepanjangan tangan dari Disbun Kaltim.
Sertifikasi merupakan hal penting yang harus dilakukan karena selain berkaitan dengan jaminan produksi, juga untuk mencegah terjadinya peredaran benih palsu atau benih tidak bersertifikat yang kondisinya semakin marak beredar di masyarakat. (T2)










