INFO SAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk Bea Keluar (BK) per metrik ton (MT) ditetapkan sekitar US$ 593,89 atau setara Rp 8,18 juta, dengan estimasi kurs Rp 13.800 per USD.
Harga referensi ini naik sekitar US$ 15 atau 2,59 % dibanding Januari 2016. Penetapan harga dasar ini sesuai Peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) 03-M-DAG/PER/1/2016 yang ditetapkan, Selasa pekan lalu. “HPE (harga patokan ekspor) dan harga referensi periode Februari 2016, ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih melalui keterangan tertulisnya.
Harga referensi ini, kata dia, menyusul harga produk CPO di luar negeri yang turut merangkak naik. “Harga BK CPO ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD750. Sehingga masih dikenakan BK sebesar 0% untuk CPO dan produk turunannya,” kata dia. (T2)










