Berita Lintas
sawitbaik

Disbun Kuansing Desak Perusahaan Terapkan Zona Hijau



Disbun Kuansing Desak Perusahaan Terapkan Zona Hijau

TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, H Wariman DW SP, mengatakan, seluruh perusahaan perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi diminta mentaati penerapan zona hijau atau green bealt, baik di areal perkebunan termasuk juga di daerah aliran sungai (DAS).

"Iya, mereka harus memperhatikan dan mempertahankannya," katanya, Jumat (24/10/2014) seperti ditulis Kuansing Terkini.

Untuk saat ini, dari hasil pengamatan pihaknya dilapangan, banyak perusahaan perkebunan yang belum menerapkan zona green bealt di perusahaan masing-masing terutama di DAS. Padahal menurutnya, sudah ada aturan dalam UU Kehutanan, UU Lingkungan dan UU Perkebunan terkait ketaatan menjaga green bealt tersebut.

“Ada aturannya tuh, untuk lebar sungai sekian, berapa meter dari bibir sungai tidak diperbolehkan menanam kelapa sawit dan komoditi perkebunan lainnya,” jelasnya. (T3)