Berita Lintas
sawitbaik

PTPN VII Didesak Bayar Buah Sawit Milik Petani



PTPN VII Didesak Bayar Buah Sawit Milik Petani

INFO SAWIT, MUARAENIM -Perwakilan petani sawit yang tergabung dalam KUD Persari Suni, mendatangi kantor PTPN VII Suni. Sebab dua bulan terakhir pembayaran buah sawit oleh PTPN VII molor.

Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Kantor Unit Usaha PTPN VII Suni, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Senin (1/2/2016).

Dalam pertemuan tersebut dari pihak perwakilan petani dihadiri oleh pengurus KUD Persari Suni, yakni Ir Trisno Marhadi (Ketua KUD Persari Suni), dan anggota Sukari, I Ketut Arsana, Bambang, Saad, dan perwakilan petani dari Kelompok Tani (Poktan).

Sedangkan dari PTPN VII Suni dihadiri oleh Manager PTPN VII Suni oleh Ari Azhari dan Humas PTPN VII Suni Sardianto, yang disaksikan oleh anggota DPRD Muaraenim dari Komisi III yaitu Ermanadi, Elison, dan Piardi bersama satuan pengaman dari Polres Muaraenim.

Menurut Trisno Marhadi CS, kedatangan mereka ke kantor PT PN VII Suni, adalah untuk menanyakan kepastian kapan uang untuk pembayaran hasil penjualan buah sawit milik petani akan dibayarkan. Sebab dari bulan Desember 2015 hingga saat ini, untuk pembayaran belum ada kejelasan.

Padahal biasanya, setiap tanggal 10, setiap bulannya selalu dibayar. Dan ia berharap, kejadian keterlambatan pembayaran hasil penjualan buah sawit milik petani ini, tidak terulang lagi ke depan.

"Kita harap pembayaran hasil penjualan buah sawit sesuai kesepakatan. Jika kembali molor, kita mungkin akan beramai-ramai menagih ke kantor PTPN VII Suni," kata para petani seperti dikutip Sripoku.

Sementara itu Manager PTPN VII Suni Ari Azhari, mengatakan bahwa sejak bulan Juni 2015 harga CPO dunia mengalami penurunan yang sangat signifikan sehingga berdampak dengan terganggunya keuangan perusahaan sehingga berdampak juga dengan pembayaran buah sawit yang disuplai oleh para petani yakni keterlambatan pembayaran. (T2)