Berita Lintas
sawitbaik

Kapolda Kaltim, Dorong Pencegahan Kebakaran



Kapolda Kaltim, Dorong Pencegahan Kebakaran

INFO SAWIT, BALIKPAPAN - Polda Kaltim memanggil tiga perwakilan perusahaan sawit dan HTI (Hutan Tanaman Industri). Di salah satu ruang rapat, para perwakilan perusahaan berdiskusi mengenai penanganan kebakaran hutan yang kerap terjadi di Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, didampingi Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, dalam memimpin rapat langsung memerintahkan pengelola perusahaan untuk secepatnya membuat kanal dan embung sebagai tadah air agar sewaktu waktu bisa digunakan untuk memadamkan api.

Dalam seminggu, kedua jenderal ini akan memeriksa dan mengecek perusahaan yang sudah ditunjuk untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan untuk memadamkan api. "Kami akan lihat nanti apakah sudah dibuat atau belum, saya minta segera dibuat agar pemadaman api bisa dilakukan," ungkap Safaruddin seperti dikutip Banjarmasin Post.

Bila perusahaan mangkir dari tanggungjawab untuk menyediakan peralatan pemadam kebakaran dan membuat kanal kanal air, Kapolda langsung membawa pihak pengelola ke Polda Kaltim sebagai tersangka atas kerusakan lingkungan. "Saya ini juga dapat tekanan dari Kapolri, makanya saya ganti tekan kalian. Daripada saya yang dipecat, mending saya menindak kalian terlebih dahulu. Makanya cepat dibuat dan laksanakan pemadaman api," tutur Kapolda kepada para perwakilan perusahaan sawit dan HTI.

Tiga perusahaan yang dihadir dalam rapat di antaranya PT Manunggal Adi Jaya, PT Nala Palma, dan PT TPS(Telen Prima Sawit). Mereka berdalih bahwa pembakar hutan bukanlah perusahaan melainkan warga. (T2)