INFO SAWIT, JAKARTA - Petani kelapa sawit memprotes kebijakan pungutan dana pengembangan sawit atau yang dikenal sebagai CPO supporting fund (CSF) pada ekspor crude palm oil (CPO). Sebab itu, asosiasi petani kelapa sawit mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tentang kebijakan yang dianggap memangkas penghasilan petani kelapa sawit.
"Karenanya kami memohon kepada yang mulia Bapak Presiden RI, sekiranya bisa mengoreksi pungutan ekspor CPO bagi keberlangsungan hidup jutaan petani plasma sawit," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) AM Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Dia menjelaskan, pungutan terhadap ekspor CPO sebesar US$ 50 atau setara Rp 700.000 per ton sangat mempengaruhi pendapatan para petani dari penjualan tandan buah segar (TBS) sawit, yang dibeli oleh pabrik pengolah kelapa sawit karena dibebankan langsung kepada para petani.
Untuk itu, APPKSI mengirimkan surat pada Presiden RI untuk mengkaji kembali pungutan tersebut, agar tidak semakin menekan kehidupan petani kecil.
"Ini terlihat dengan makin jatuhnya harga TBS Petani dari Rp1,2 juta per ton hingga saat ini turun menjadi kisaran Rp 500-Rp700 ribu per ton. Tentu saja ini akan memberatkan keberlangsungan hidup Petani sawit serta perawatan kebun Plasma Petani sawit," katanya seperti dikutip Sindonews. (T2)







