INFO SAWIT, JAKARTA – Adanya rencana peningkatan pajak impor minyak sawit yang bakal diterapkan pemerintah Perancis pada tahun 2017, lewat penetapan pajak impor progresif mencapai 300 euri di 2017 dan terus meningkat menjadi 700 euro di 2019, membuat pemerintah Indonesi sibuk untuk mengupayakan kebijakan itu tidak ditetapkan.
Namun demikian kata Deputi Direktur Kebijakan, Sustainability dan Transformasi WWF Indonesia, Irwan Gunawan, protes dengan diplomasi bisa saja dilakukan, namun untuk Perancis dengan konsumis yang masih dibawah 200 ribu ton CPO setahun, bukanlah pasar besar bagi CPO Indonesia.
Menjadi lain jika kebijakan itu dilakukan pemerintah Belanda, lantaran impor CPO Belanda tercatat tinggi bahkan 2/3 CPO di Eropa didapat dari pelabuhan Rotterdam Belanda.
Untungnya kata Irwan, Pemerintah Belanda telah berkomitmen untuk tetap mendukung penyerapan CPO bersertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). “Untuk saat ini memboikot kelapa sawit bukan lagi jawaban,” tandas Irwan. (T2)







