INFO SAWIT, JAKARTA - Dinilai terlalu memberatkan, sejumlah petani kelapa sawit memprotes kebijakan pemerintah melakukan pungutan dana pengembangan sawit atau yang dikenal sebagai CPO supporting fund (CSF) pada ekport Crude Palm Oil (CPO). Karena itu, asosiasi para petani kelapa sawit mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang kebijakan yang dianggap memangkas penghasilan petani kelapa sawit.
"Karena itu kami memohon pada yang mulia Bapak Presiden RI untuk sekiranya dapat mengoreksi kebijakan tentang pungutan ekspor CPO tersebut bagi keberlangsungan hidup empat juta lebih petani plasma sawit," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), AM Muhammadiyah dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Muhammadiyah menjelaskan, pungutan terhadap ekspor CPO sebesar US$ 50 atau setara Rp 700.000 per ton sangat mempengaruhi pendapatan para petani dari penjualan tandan buah segar (TBS) sawit, yang dibeli oleh pabrik pengolah kelapa sawit karena dibebankan langsung kepada mereka. Untuk itu, APPKSI mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kembali pungutan tersebut, agar tidak semakin menekan kehidupan petani kecil.
"Ini terlihat dengan makin jatuhnya harga TBS petani dari Rp 1,2 juta per ton hingga saat ini turun menjadi kisaran Rp 500 hingga Rp 700 ribu per ton. Tentu saja ini akan memberatkan keberlangsungan hidup petani sawit serta perawatan kebun plasma petani sawit," ujarnya.
Menurut Muhammadyah, sebelum adanya pungutan CSF, pendapatan yang diterima petani plasma setiap menjual 5 ton TBS sawit sebesar Rp 3,5 juta. Namun setelah ada pungutan tersebut, pendapatan mereka menyusut menjadi sebesar Rp 2,8 juta saja, atau setiap ton dihargai Rp 560 ribu. Angka ini justeru lebih kecil dari besar pungutannya. (T2)







