INFO SAWIT, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, H.E Vidar Helgesen, Rabu. Pertemuan ini dalam rangka pembicaraan kerjasama Indonesia-Norwegia terkait pengendalian perubahan iklim.
Menteri Siti Nurbaya mengatakan pertemuan ini menjadi bukti kuat dari komitmen dunia internasional khususnya Norwegia dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Ini menjadi penting sebagai tindak lanjut COP 21 Paris Desember tahun lalu.
Siti Nurbaya mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden dan Helgesen membahas tentang masalah kehutanan, penegakan hukum, moratorium dan beberapa hal penting yang lainnya.
“Presiden dengan tegas menyatakan bahwa selama moratorium, tidak boleh lagi ada izin baru di lahan gambut dan tidak boleh lagi ada pembukaan lahan baru yang sudah ada izinnya apabila tidak dibuka lahannya,” ucap Siti Nurbaya.
Helgesen juga menegaskan bahwa Norwegia sangat menghargai langkah-langkah yang telah diambil Presiden Joko Widodo. Dibahas pula one map policy dan agenda-agenda perubahan iklim lainnya.
Dalam hal dukungan finansial, Menteri LH Vidar Helgesen menyatakan untuk tahun pertama kerja BRG, Norwegia akan memberikan dukungan dana sebesar 50 juta USD.
”Dengan demikian sejak hari Jumat minggu lalu, hingga Rabu siang tercatat sudah ada dukungan dana untuk BRG sebanyak 104 juta USD dari Norwegia, USA, Packard Foundation dan UNDP,” jelas Siti. (T2)









