INFO SAWIT, PONTIANAK - Negara Prancis akan segera menerapkan pajak impor untuk produk CPO. Dengan demikian Indonesia yang merupakan satu di antara penghasil CPO dunia tentu akan sedikit banyaknya kena dampak dari kebijakan tersebut.
Ketua Harian Gapki Kalbar Idwar Hanis mengatakan, sepengetahuanya bahwa kebijakan tersebut baru merupakan rencana. Kebijakan yang baru rencana tersebut menurutnya mungkin sebagai bentuk dari upaya Prancis untuk melindungi produk sejenis dari mereka.
"Dengan rencana kebijakan tersebut dan walaupun Perancis bukan pasar potensi dibandingkan negara kawasan Eropa lainnya, ini merupakan ancaman bagi sawit nasional kita baik itu CPO dan turunannya," ujarnya seperti dikutip Tribun, Selasa.
Ditambahkan Idwar, jika kebijakan ini memang terjadi nantinya maka Pajak impor yang saat ini berlaku pada kisaran 98 - 100 Euro/ton akan melonjak naik menjadi tiga kali lipat atau sekitar 300 Euro/ton. Sehingga hal itu menurutnya akan berimbas terhadap menurunnya daya saing produk sawit Indonesia. (T2)







