INFO SAWIT, SAMARINDA - Kerjaan anggota Polsekta Muara Muntai bertambah. Bukan hanya memastikan keamanan warga dari ancaman kejahatan saja. Sudah seminggu belakangan anggota Polsekta Muara Muntai terpaksa berjibaku di tengah kobaran api dan kepulan asap, di lokasi kebakaran lahan gambut di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jaya Mandiri Sukses (JMS).
Polisi bahu membahu bersama anggota TNI, warga dan karyawan perusahaan untuk menjinakkan api. Sayang usaha polisi bersama unsur gabungan itu tak berkesudahan. Maklum saja yang namanya lahan gambut, sebentar dipadamkan tak lama muncul kobaran api dan kepulan asap di titik lain.
“Di sini struktur tanahnya bercampur lahan gambut yang tebalnya dua meter. Api masuk ke dalam tanah. Di atas sudah padam, tapi di bawah terus menjalar secara perlahan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Handoko, melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Kadiyo seperti dikutip Prokal.
Untuk melakukan pemadaman, petugas gabungan memanfaatkan selang berisi air yang disedot dari sumber mata air di sekitarnya menggunakan mesin alkon.
“Kami juga membuat sekat dengan ekskavator antara satu kawasan ke kawasan lain, untuk mengantisipasi api merembet,” beber Kadiyo.
Sejauh ini belum diketahui asal mula api. Namun Kadiyo menegaskan, tak segan memproses warga atau pihak manapun yang dengan sengaja membakar lahan. Bagi oknum yang kepergok membakar lahan bisa dijerat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pasal 56 ayat 1 dan pasal 108 dengan sanksi, ancaman kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. (T2)










