INFO SAWIT, SAMARINDA – Memasuki Februari, menurut data Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, harga TBS mengalami kenaikan dari Rp 1.133,95 menjadi Rp 1.170,39 per kilogram untuk umur tanaman 10 tahun ke atas. Hal yang menggembirakan bagi petani kelapa sawit Kaltim.
Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim M Yusuf mengatakan bisnis kelapa sawit masih memiliki prospek cerah tahun ini. Sehingga, masih banyak pihak yang berminat untuk mengelolanya. Kenaikan harga TBS kali ini diharapkan sebagai awal yang baik nasib bisnis sawit sepanjang 2016 hingga tutup tahun nanti.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk Februari 2016, lanjut Yusuf, di antaranya yang berusia tiga tahun dihargai Rp 1.026,20, umur empat tahun Rp 1.047,90, umur lima tahun Rp 1.069,75. Kemudian untuk TBS usia enam tahun Rp 1.097,41, umur tujuh tahun Rp 1.108,17, delapan tahun Rp 1.134,98, umur sembilan Rp 1.161,03, dan umur sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp 1.170,39.
Sementara itu, tambahnya, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 5.896,25 per kilogram. Harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 3.563,13. Yakni, dengan Indeks K sebesar 80 persen.
“Hingga saat ini, masih berlaku perbedaan harga TBS maupun produk turunannya pada beberapa daerah di Kaltim. Untuk menekan perbedaan itu, kami sudah berkoordinasi dengan Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) serta stakeholder perkebunan sawit lainnya untuk sama-sama mengawasi penetapan ini," urai dia seperti dikutip Prokal. (T2)










