INFO SAWIT, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau bergerak cepat dengan menangkap Guntur Napitupulu, 61 tahun yang kedapatan membakar lahan di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medan Kampai, Dumai.
"Pelaku sengaja bakar lahan untuk pembersihan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Senin malam, 16 Februari 2016 seperti dikutip Tempo.
Lahan kosong yang dibakar adalah miliknya. Menurut Guntur, kebakaran lahan terjadi sekira pukul 15.00 sore, pelaku sengaja membakar lahan miliknya dengan membakar kayu kering yang sudah dikumpulkan. Namun api justru meluas ke semak belukar dan tidak tekendali hingga membakar lahan seluas 4 hektare.
Polisi yang mengetahui adanya aktivitas bakar lahan langsung turun ke lokasi kebakaran, api kian meluas melahap semak belukar. Api sulit dipadamkan karena cuaca cukup panas.
Personel polisi bersama TNI dan 20 orang warga kemudian bersama-sama memadamkan api. Akhirnya api dapat dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan. "Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (T2)










