Berita Lintas
sawitbaik

Lahan Diklaim Inhutani, Petani Kaget!



Lahan Diklaim Inhutani, Petani Kaget!

INFO SAWIT, PELAIHARI -  Lahan petani perkebunan kelapa sawit plasma di Desa Kuringkit, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut, diklaim masuk kawasan hutan Konsesi PT Inhutani III. Khawatir, kalangan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII, mengadu kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk difasilitasi.

Memastikan laporan petani sawit di Desa Kuringkit, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan dalam rangka penyelesaian permasalahan lahan plasma Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII di areal yang diklaim masuk kawasan konsensi PT Inhutani III, Senin.

Rombongan DPRD Provinsi Kalsel dipimpin Ketua Komisi II, Suwardi Sarlan, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahlaut (Sekda Tala) Abdullah, di ruang Aula Barakat Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut. Sekda Tala, Abdullah berterimakasih atas perhatian dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel terhadap permasalah sengketa lahan plasma yang ada di kabupaten Tanahlaut.

Seperti ditulis Banjaramasinpost, ia berharap pihak DPRD Provinsi Kalsel bisa memfasilitasi dan mencarikan pemecahan dari permasalahan sengketa tersebut. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Suwardi Sarlan mengatakan justru pihaknya akan mendengarkan dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanahlaut dan para pihak untuk mencarikan solusi tanpa merugikan pihak manapun.

Pemerintah Kabupaten Tanahlaut melalui Dinas Kehutanan mengaku sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan untuk penyelesaian permasalahan sengketa tersebut. Namun, beberapa kali pertemuan itu belum mencapai kesepakatan. (T2)