Berita Lintas
sawitbaik

Dianggap Kartel, IPOP di Pertanyakan



Dianggap Kartel, IPOP di Pertanyakan

INFO SAWIT, JAKARTA – Menurut pandangan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, munculnya penolakan terhadap apa yang sudah dilakukan pihak penandatangan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP), dianggap telah melanggar peraturan perundangan yang ada di Indonesia.

Firman menilai, para penandatangan IPOP telah melanggar undang-undang persaingan usaha, sebab sudah melakukan kegiatan penghentian pembelian secara sepihak. Bahkan, Firman menuduh, kemunculan IPOP telah mengakibatkan adanya kartel pembelian CPO.

Sebab itu, kata anggota Komisi IV DPR RI ini kabarnya bakal mengirim surat ke Kementerian Koordinasi Ekonomi, guna meninjau kegiatan para perusahaan penandatangan IPOP. “Surat ini mnejadi penting supaya ada landasan hukum yang jelas ini yg menjadi penting,” katanya kepada InfoSAWIT, di Jakarta, Selasa (17/2).

Untuk spesifikasi pelanggaran Firman sendiri belum bisa merinci Perundangan-undangan yang dilanggar para perusahaan, hanya saja IPOP ditengarai telah melakukan tindakan yang dianggap merugikan.  “IPOP ini melanggar aturan ini bentuk kartelisasi, akan menindas masyarakat,” katanya.

Sementara sebelumnya IPOP Management, Nurdiana Darus mengatakan, posisi petani, menurut IPOP sangat penting, sebagai bagian dalam proses transformasi kelapa sawit dan komitmen untuk membawa nilai tambah sosial dari industri ini, ke semua pihak yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam rantai produksi. Bersinergi dengan para mitra pelaksana, IPOP menyusun program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para petani kelapa sawit, sebagai upaya menjadi bagian dari rantai produksi anggota IPOP yang berkelanjutan.

Lebih lanjut tutur Nurdiana, Program ini disusun berdasarkan prioritas kebutuhan, yang berasal dari hasil identifikasi lapangan, dimana keberadaan petani di lapangan sebetulnya sangat butuh dukungan. Sejatinya, petani ingin ditingkatkan kapabilitas dan kapasitasnya terutama dalam praktik budidaya berkelanjutan dan kemudahan akses pasar.

Dengan meningkatnya kapasitas petani kelapa sawit, mereka akan memperoleh manfaat secara langsung dan signifikan, seperti peningkatan produktivitas hasil panen kebun kelapa sawitnya. “Akhirnya, petani kelapa sawit akan menghasilkan buah sawit yang lebih baik, ramah lingkungan dan memenuhi daya saing pasar, sehingga secara nyata akan berdampak positif terhadap meningkatnya kesejahteraan hidup petani,”katanya kepada InfoSAWIT. (T2)