INFO SAWIT, SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan telah melakukan sertifikasi terhadap 4,58 juta bibit tanaman perkebunan di wilayah Kaltim.
Sertifikasi yang dilakukan sepanjang tahun 2015 terdiri sebanyak 1,29 juta bibit dan sekitar 2,5 juta kecambah sawit. Sebanyak 133.925 bibit lada dan 503.361 bibit karet. Termasuk 18.014 kecambah aren dan 11.740 bibit aren. Sekitar 36.105 bibit kakao dan sebanyak 82.700 bibit kelapa dalam.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Hj Etnawati mengatakan proses sertifikasi dilakukan dalam upaya memberikan jaminan bagi masyarakat pekebun terhadap mutu fisik, fisiologis dan genetis benih sawit. Sebab, menurutnya benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.
“Pentingnya sertifikasi benih perkebunan guna mencegah terjadi peredaran benih palsu atau tidak bersertifikat yang saat ini kondisinya semakin marak beredar di masyarakat,” kata Etnawati seperti dikutip Korankaltim.com.
Berkaitan hal tersebut, Etna mengimbau agar petani maupun pengusaha perkebunan untuk selalu membeli benih maupun bibit bersertifikat. Ini bertujuan untuk menjamin kualitas benih maupun bibit yang ditanam. (T2)










