Berita Lintas
sawitbaik

Padamkan Api di Lahan Gambut Butuh 12 Jam



Padamkan Api di Lahan Gambut Butuh 12 Jam

INFO SAWIT, TANAH PUTIH - Kepolisian resot (Polres) Rokan Hilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) membutuhkan waktu 12 jam untuk menjinakkan api yang membakar lahan  di kecamatan Tanah Putih persisnya diSimpang PT di Kepenghuluan Mamugo, Tanah Putih, Sabtu (20/2/2016) kemarin.

Sulitnya api dipadamkan karena  lahan tanaman kelapa sawit itu memiliki kedalaman gambut delapan meter, sehingga mampu membakar sampai  satu setengah hektar. Sehingga polisi  dan masyarakat harus  berjibaku melakukan upaya pemadaman.

"Oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab masih saja melakukan pembakaran meskipun sudah banyak pelaku yang ditahan dan diproses hingga ke tingkat pengadilan. Tapi masih terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih, Sabtu (21/2/16) pukul 15.00 WIB," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison SH didampingi kasubag humas polrea Aiptu YP Cherry, Senin seperti dikutip Riaupos.

Ya, sore itu  pemadaman dilakukan 17 orang  Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama-sama dengan sepuluh orang personil Polsek Tanah Putih itu dipimpin langsung  Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison SH.

Pemadaman sendiri kata kapolsek dilakukan di lokasi mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan melakukan penyiraman di lokasi kebakaran lahan menggunakan tiga unit mesin pompa air.Namun, pada  pukul 23.00 WIB api muncul kembali dan baru dapat dipadamkan kembali hingga,  Minggu (21/2) pukul 03.00 WIB (T2).