INFO SAWIT, JAKARTA – Menurut peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) Herry Purnomo, pemerintah memang sudah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Saat ini, badan yang dipimpin Nazir Foead itu tengah melakukan pemetaan tugas. "Kita berharap badan tersebut bisa berjalan sesuai misi yang sudah ditetapkan," katanya dalam rilis.
Sementara itu, terkait dengan restorasi lahan gambut dan rehabilitasi hutan, pengamat dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Ricky Avenzora berpendapat, bukti keberhasilan dalam proses rehabilitasi hutan justru ditunjukkan oleh perusahaan sawit dan HTI (Hutan Tanaman Industri). Berbagai areal terbengkalai berupa padang alang-alang, semak belukar, ataupun hutan sekunder muda telah berhasil dihijaukan kembali oleh perusahaan sawit dan HTI. Keanekaragaman hayatinya juga terus ditingkatkan melalui skema kewajiban High Conservation Value (HCV) dan berbagai sertifkasi lingkungan terkait.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, sebaiknya pemerintah merangkul perusahaan-perusahaan terkait. Potensi finansial berbagai perusahaan sawit dan HTI di Indonesia jauh lebih dari cukup untuk menghijaukan semua kawasan hutan yang terbengkalai selama ini.,” katanya. (T2)







