Berita Lintas
sawitbaik

MENYOAL SUBSIDI BIODIESEL



MENYOAL  SUBSIDI BIODIESEL

Salah satu tujuan penggunaan dana pungutan CPO Supporting Fund (CSF), adalah menyubsidi harga biodiesel. Namun pola subsidi yang dilakukan terbilang unik,lantaran pungutan besaran CSF, bersumber dari industri sawit sendiri. Anehnya, akibat terjadinya pungutan CSF harga jual TBS milik petani ikut pula tergerus.

Subsidi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diartikan sebagai bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah). Sedangkan subsidi silang berasal dari pemerintah (atau badan swasta) kepada yang kurang mampu yang berasal dari mereka yang mampu (misalnya harga bensin naik banyak, dengan maksud untuk memberi subsidi kepada pemakai minyak tanah yang umumnya rakyat kurang mampu.

Secara bebas dapat disimpulkan, pemberian subsidi silang, merupakan upaya menumbuhkan pemerataan antara yang mampu dan yang kurang mampu, yang biasanya diberikan oleh pemerintah.

Subsidi yang sering juga disebut subvensi, berdasarkan terjemahan bebas yang bersumber dari www.id.wikipedia.org adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi.

Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalkan karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah).

Dalam bidang pangan, subsidi biasanya digunakan untuk mendorong penjualan ekspor, subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.

Subsidi juga dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor.

Akibat dari subsidi juga bisa negatif diantaranya dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.

Namun subsidi juga bisa mengarah kepada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non pemerintah. Hanya saja, tidak ditemukan literatur yang mengatakan bahwa subsidi bisa dilakukan secara internal, seperti pungutan dana CSF yang dikumpulkan pemerintah untuk menyubsidi selisih harga produk biodiesel, penelitian, replanting kebun sawit rakyat dan sebagainya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), MP Tumanggor . . .