INFO SAWIT, PEKANBARU - Selain Alfian, pihak kepolisian menduga masih banyak korban atas penipuan yang dilakukan oleh tersangka AN (54). Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan korban yang mengaku jika dirinya sudah merekrut lebih kurang 60 orang untuk menjadi anggota koperasi .
Dari jumlah tersebut hanya 30 orang yang terdaftar, sementara sisanya tidak terdaftar di koperasi Rimba Mutiara dan tidak mendapatkan kaplingan kebun sawit seperti yang dijanjikan oleh pelaku sebelumnya.
"Yang sudah membuat laporan resmi memang sudah enam orang. Rata-rata korban sudah menyerahkan uang kepada pelaku. Jumlahnya berfariasi mulai dari Rp 17 juta sampai Rp 50 juta,"kata kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu, seperti dikutip Tribunnews .







