Berita Lintas
sawitbaik

PT LIH Sudah Cegah Kebakaran



PT LIH Sudah Cegah Kebakaran

INFO SAWIT, PELALAWAN - Sejumlah karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) menyebutkan, tidak ada rencana perusahaan sawit itu untuk membuka lahan ataupun penanaman baru selama tahun 2015. Hal itu sesuai rencana kerja tahunan (RKT) 2015 milik LIH.

Asisten AFD OL Kebun Gondai LIH Willy Redo Siagian yang juga menjadi saksi dalam sidang kasus kebakaran lahan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, menyatakan, pekerjaan di kebun sawit LIH hanya untuk perawatan.

Dia menjelaskan tanaman sawit LIH yang terbakar di lokasi kebun Pangkalan Gondai masih berumur 1-2 tahun sehingga belum menghasilkan. Tanaman-tanaman inilah yang tengah dirawat.

"Saya turut memadamkan api setiap hari yakni pada 27 sampai 31 Juli bersama tim tanggap darurat. Pelatihan teknis pemadaman kebakaran sudah kami dapatkan. Kita ada SOP soal pemadaman api," ujarnya, seperti dikutip Beritasatu.

Karyawan lainnya, Asisten AFD OC kebun Kemang LIH Suhendra Ramadhan mengungkapkan, selama ini dalam membuka lahan LIH menggunakan alat berat. Suhendra yang juga jadi saksi di persidanganmenjelaskan, proses pembukaan lahan di Gondai hingga 27 Juli 2015 juga tidak pernah terjadi kebakaran sekalipun. Bahkan, di perusahaan juga ada larangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Selain itu, sejak 31 Juli 2015 hingga sekarang, juga tidak pernah terjadi kebakaran lagi.

Suhendra menambahkan saat api di kebun LIH padam pada 31 Juli 2015, lahan milik perusahaan lain yang berada tepat di sebelah lahan LIH mengalami kebakaran. "Kami turut memadamkan api di kebakaran lahan di luar LIH," ujarnya.

Kuasa Hukum Langgam Inti Hibrindo Hendry Muliana Hendrawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan selama persidangan merupakan fakta yang sesungguhnya terjadi di kebun milik LIH. (T2)