INFO SAWIT, KOTA - Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang SH SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH mengatakan, terkait kasus penipuan modus menawarkan kebun sawit dengan tersangka An (51) masih dilakukan pengembangan lanjutan. Sebab, diduga masih ada ratusan orang yang menjadi korban pelaku ini dan enam orang warga Kota Pekanbaru yang melaporkan kasus ini ke Polsek Senapelan.
‘’Kami harapkan korban yang pernah terkena penipuan oleh tersangka, dapat melapor. Sebab, informasinya warga Perawang banyak menjadi korban,’’ ujar Abdul Halim kepada Riau Pos, Rabu, seperti dikutip Riaupos.
Ditambahkan Abdul Halim, dugaan ratusan warga menjadi korban penipuan pria 51 tahun ini, karena dari pengakuan beberapa korban, mereka pernah bertemu dengan beberapa korban saat melakukan pengurusan izin kebun sawit yang dibeli korbannya di salah koperasi di Kota Gasib, Kabupaten Siak.
Lanjut Abdul Halim menindaklanjuti keterangan saksi-saksi, sesuai wilayah hukum, pihaknya tidak dapat melakukan penindakan, sebab hingga saat ini pelapor yang mengadu ke Polsek Senapelan masih enam orang. (T2)










