INFO SAWIT, PEKANBARU — Setelah tertunda beberapa kali, dan pembentukan tim pengawas (Panwas) kinerja Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan batal dibentuk, akhirnya Komisi A DPRD Riau yang melanjutkan kinerja pansus tersebut menyerahkan 38 berkas perusahaan yang di anggap bermasalah kepada pihak Polda, Kejati, penyidik PPNS dan dan juga LBH, pada Kamis, seperti tulis Riau Pos.
Penyerahan berkas ke-38 perusahaan tersebut dilakukan di ruangan Komisi A DPRD Riau, dengan sekaligus memperlihatkan denah lokasi perusahaan yang dinilai merugikan negara di sektor pajak. Karena PT melakukan penanam di luar izin, dan otomatis banyak perusahaan tidak membayar pajak.
Mantan ketua Pansus, Suhardiman Amby mengatakan, pansus merupakan inisiatif pemerintah utk mempelajari di mana letaknya Riau sering terjadi bencana alam seperti banjir dan kemarau. Hal ini menurutnya diakibatkan banyaknya perusahaan yang megelola perkebunan di luar izin yang sudah ditetapkan.
"Selama ini dari perkebunan sawit 574 perusahaan, hanya ada 87 yg bisa dimonitoring oleh pansus. Begitu juga dengan perkebunan sawit 288, pabrik 121 perusahaan, kebun 104 kebun yang terintegritasi dengan pabrik kelapa sawit 58 perusahaan," terang legislator asal Kabupaten Kuantan Singingi ini. (T2)









