Berita Lintas
sawitbaik

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla



Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

INFO SAWIT, PEKANBARU - Dengan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat. Hal ini diberlakukan sejak Senin tanggal 7 Maret 2016 dan berlangsung hingga 3 bulan ke depan.

Penetapan status ini dilakukan Plt Gubernur Riau Asryadjuliandi Rachman di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, setelah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti TNI dan kepolisian.

Menurut pria yang akrab disapa Andi ini, penetapan ini dilakukan untuk memaksimalkan penanganan Karhutla yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. "Juga jadi pertimbangan setelah sejumlah kabupaten menetapkan status siaga darurat," kata Ketua DPD I Golkar Riau ini.

Penetapan ini, sambung Andi, juga akan mendorong percepatan penanggulangan Karhutla di Riau. Pemerintah provinsi akan mengerahkan kekuatan penuh dari segala instansi. "Kita bergerak cepat, TNI dan kepolisian juga akan diminta bantuannya dalam menangani situasi ini," sebut Andi seperti tulis Riaubook.

Berdasarkan data di Mapolda Riau, sejauh ini sudah ada sekitar 222 lebih hektar lahan terbakar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Paling banyak terdapat di Kabupaten Siak dan Pelalawan, dimana masing-masing daerah itu terdapat 50 hektar lahan ludes dilalap api. Disamping itu, Polda Riau telah mengerahkan kekuatan dari masing-masing Polres hingga jajaran Polsek guna memadamkan api dan melakukan penegakan hukum.(T2)