Berita Lintas
sawitbaik

Curi Sawit Warga Jaya Kopah di Penjara



Curi Sawit Warga Jaya Kopah di Penjara

INFO SAWIT, TELUKKUANTAN - MJ (33) warga Jaya Kopah Kecamatan Kuantan Tengah dan Mt (35) warga Pauh Angit Kecamatan Pangean hanya bisa pasrah ketika digiring oleh sekuriti PT Duta Palma Nusantara (DPN) ke Mapolsek Kuantan Tengah, Senin pagi.

Pasalnya, kedua petani ini tertangkap tangan sedang mengambil buah sawit milik DPN di Blok J Divisi VIII PT DPN Sungai Kuantan. Kepada polisi, Jo Rahman (45) selaku sekuriti DPN menyatakan pada 7 Maret 2016 sekitar pukul 02.30 Wib, dirinya bersama BKO Sat Brimob Polda Riau melaksanakan patroli di lokasi tersebut. "Kemudian, kami menjumpai pelaku sedang melansir buah sawit menggunakan sepeda motor merk Kanzen BM 2146 OL dan motor Smash BM 3371 KE. Di belakangnya ada keranjang berisi 12 tandan buah sawit," ujar Jo ke petugas seperti dikutip Goriau.

Atas kejadian tersebut, sekuriti DPN langsung mengamankan kedua pelaku dan melaporkannya ke Polsek Kuantan Tengah. Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi, SIk membenarkan adanya kasus pencurian buah sawit milik DPN. Akibatnya, DPN mengalami kerugian senilai Rp500 ribu. (T2)