INFO SAWIT, JAKARTA - Pendanaan asing, baik hibah maupun pinjaman, untuk kegiatan Badan Restorasi Gambut (BRG) harus menjadi kebijakan Government to Government (G to G).
Pengamat ekonomi, Aviliani mengatakan, kebijakan G to G menjamin penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pendanaan langsung kepada kelompok tertentu dan LSM lingkungan harus dihindari agar tidak menimbulkan kontroversi. Apalagi, masyarakat dan dunia usaha di Indonesia “tidak percaya” kepada kredibilitas LSM lingkungan.
Aviliani juga meminta pemerintah mengumumkan nama-nama LSM yang terlibat dalam kegiatan restorasi tersebut. “Masalahnya, banyak LSM yang tidak kredibel di sekitar pemerintahan. Mereka kerap mengatasnamakan lingkungan, namun mengusung kepentingan lain,” kata Aviliani di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Beritsatu.
Menurut Aviliani, pemerintah tidak boleh mengabaikan peran dunia usaha yang telah menginvestasikan dana cukup besar pada kegiatan sosial dan lingkungan. “Jauh sebelum BRG berdiri, dunia usaha seperti industri kepala sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah membantu kehidupan sosial masyarakat dan merehabilitasi kawasannya,“ ujarnya. (T2)










