SIERRA LEONE – Dalam putusan pengadilan di kota Bo, Sierra Leone, telah menetapkan enam tersangka melawan proyek pembangunan kebun kelapa sawit yang dimiliki konglomerat Perancis, Bollore. Ke enam tersangka dinyatakan telah menghancurkan dan menghasut penduduk setempat untuk memprotes terkait kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembanguna kebun sawit tersebut.
Pengadilan di Kota Bo mencatat, diantara terdakwa terdapat mantan anggota parlemen dan anggota dari asosiasi pemilik tanah lokal, dan didakwa atas penghancuran sekitar 40 pohon kelapa sawit milik Socfin di Kabupaten Pujehun.
Seperti tulis news.trust.org, Socfin telah mengelola sekitar 180 ribu ha perkebunan kelapa sawit dan karet di Sierra Leone, Pantai Gading, Liberia, Nigeria, Kamerun dan Republik Demokratik Kongo, sementara di Asia di Indonesia dan Kamboja. Ballore, konglomerat industri yang berfoksu di Afrika telah memiliki saham sekitar 38,7% di Socfin.(T2)









