INFO SAWIT, TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, berjanji akan langsung mengklarifikasi tuntutan yang disampaikan ratusan buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Bulungan, Kamis (17/3) lalu.
Bahkan, Disnakertrans Bulungan akan turun meninjau langsung ke perusahaan bidang perkebunan kepala sawit tersebut. “Kita melihat kondisi ke perusahaan, apakah benar pengupahan tidak sesuai UMK dan ada PHK yang dilakukan sepihak,” jelas Kepala Disnakertrans Bulungan Sutrisno seperti dikutipBulungan Post, belum lama ini.
Menurutnya, tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan para buruh sebelum bertemu langsung pihak perusahaan yang bersangkutan. Meskipun demikian, Disnakertrans tetap memberikan perlindungan terhadap buruh maupun pihak perusahaan. Kedua-duanya harus diakomidir.
Diakui Sutrisno, perusahaan perkebunan tersebut hingga saat ini masih aktif beroperasi dan tidak dibekukan. Karena proses pembekuan suatu perusahaan, apabila melanggar peraturan dan dapat ditindaklanjuti.
“Kita tidak bisa sewenang-wenang melakukan pembekukan suatu perusahaan jika tidak melanggar. Kecuali memang melanggar maka proses pembekukan bisa dilakukan. Kita akan akomodir apa yang menjadi tuntutan para buruh setelah adanya surat resmi dari DPRD,” ungkapnya.(T2)










