Langkah Sertifikasi Yurisdiksi Sumatera Selatan
Sebagai salah satu produsen minyak sawit di Indonesia, Sumatera Selatan berkomitmen guna menjadi lumbung minyak sawit berkelanjutan. SertifikaSi yurisdiksi pun dipilih, harapannya pengembangan sawit bisa diselaraskan dengan perlindungan lingkungan.
Kendati bukan menjadi yang pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah siap dan mantap untuk menerapkan skim sertifikasi yurisdiksi, suatu konsep penerapan sertifikasi skim sawit berkelanjutan dalam skala yurisdiksi.
Dalam menerapkan skim ini, Pemerintah Daerah Sumsel didukung oleh berbagai pihak, termasuk oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, perusahaan swasta dan asosiasi seperti GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit) Sumater Selatan dan organisasi lainnya seperti dengan IDH - The Sustainable Trade Initiative, sebuah lembaga yang berfokus pada inisiatif perdagangan berkelanjutan yang memadukan kepentingan publik dan swasta, serta kekuatan pengetahuan.
Untuk awalan tutur Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, pihaknya bakal melakukan pemetaan kebun sawit yang ada di wilayah Sumsel. Diprediksi sekitar 200 ribu petani memiliki kebun sawit yang kurang baik, ini lantaran ditanam dengan bibit yang tidak jelas (ilegetim), tidak sedikit pula kebun sawit milik petani yang masuk di dalam kawasan hutan.
Proses pemetaan ini bakal melibatkan Pemerintah Pusat, lantaran berkaitan dengan legalitas lahan dan kawasan hutan. Jika semua sudah terdata maka kata Alex, pihaknya bakal melakukan langkah lebih lanjut dengan melakukan pembinaan penerapan praktik-praktik berkelanjutan dan peremajaan (replanting) kebun sawit milik petani. “Untuk pendanaan bisa menggunaan uang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Alex kepada InfoSAWIT belum lama ini.
Alex mengakui, dalam menerapkan skim sertifikasi yurisdiksi ini tidaklah mudah, apalagi mengubah perilaku budidaya masyarakat dari proses budidaya konvensional menuju budidaya kelapa sawit yang berkelanjutan.
Tidak mudah juga guna meyakinkan bahwa penerapan praktik berkelanjutan ini bisa mendatangkan keuntungan bagi petani, apalagi mesti menutup kebun sawit milik petani yang ada dikawasan hutan atau lahan gambut dan dipindahkan ke areal yang baru. Terlebih kebun sawit petani itu juga merupakan sumber penghidupan sehari-hari.
Namun demikian Alex meyakini bila rencana ini di dukung semua pihak dan komitmen itu bersama-sama dilakukan maka tidak ada yang tidak mungkin. “Kalau kita mau kita bisa,” kata Alex.
Solusi Kebakaran Lahan
Merujuk informasi Wetland International dengan sumber dana dari Pemerintah Kanada melalui Canadian International Development (CIDA), mencatat . . .










