Berita Lintas
sawitbaik

Reforma Agraria Permudah Akses Lahan



Menteri Agrari dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, resmi mem buka acara Agrinex ke 10, di JCC, Jakarta.
Reforma Agraria Permudah Akses Lahan

INFO SAWIT, JAKARTA - Menteri Agrari dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan pihaknya sedang melakukan reforma agraria, sebagai upaya penegasan pemanfaatan seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia. “Tanah itu untuk menentramkan dan memakmurkan masyarakat,” kata Ferry, saat membuka acara Agrinex ke 10 di JCC, Jakarta yang dihadiri InfoSAWIT, Jumat (1/4).

Dalam reforma agraria juga bakal memberikan hak komunal, berupa keterjaminan kepemilikan lahan bagi masyarakat, baik masyarakat adat, atau masyarakat yang sudah tinggal lebih dari 10 tahun, serta akses bagi kepemilikan lahan bagi koperasi.

Lebih lanjut, reforma agraria yang akan dilakukan ialah pemberian Hak Guna Bangunan (HGB)kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), caranya Kementerian Agrari dan Tata Ruang bakal bekerjasama dengan Pemeirntah Daerah untuk menginvetarisir lahan terlantar dan tidak termanfaatkan untuk para PKL, bukannya mmebuat kumuh, tetapi memberikan tempat yang layak bagi para PKL dengan jaminan HGB selama 5 tahun. “Supaya tidak gelisah dan dikejar-kejar Satpol PP, maka kita berikan jaminan tempat yang pasti dengan HGB selama 5 tahun,” kata Ferry menjelaskan.

Cara ini sudah dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah tepatnya Semarang dan Sulawesi Selatan. Selain menyediakan lahan, Kementerian Agrari dan Tata Ruang juga bakal menyambungkan PKL dengan pembiayaan dari perbankan, sehingga harapannya tatkala HGB sudah habis, para PKL sudah memiliki modal untuk mengembangkan perdagangan yang lebih besar. “Ada yang nanya kenapa HGB nya lima tahun, supaya setelah lima tahun PKL sudah bisa memiliki toko sendiri atau bisa sewa Ruko,” tandas Ferry. (T2)