TELUK KUANTAN – Petani rakyat kelapa sawit kerap kali kebingungan untuk memilih bibit sawit yang berkualitas, lantaran banyaknya penjualan bibit-bibit illegal. Sehingga hasil panen mereka tidak mendapatkan hasil yang memuskan.
Oleh sebeba itu, KetuaKomisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, menghimbau agar petani sawit lebih teliti lagi dalam membeli bibit. "Jangan sampai membeli bibit yang tak bersertifikat," katanya, seperti dikutip Spirit Riau, Kamis (30/10/2014).
Lanjutnya ia menjelaskan, jika ada yang menjual bibit sawit kepada petani, sementara penangkaran pembibitannya tidak memiliki ijin dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, “Itu pelanggaran dan bisa dipidana," jelasnya. (T3)







