Berita Lintas
sawitbaik

FKL Tuding Perkebunan Sawit Illegal Penyebab Banjir Di Aceh



FKL Tuding Perkebunan Sawit Illegal Penyebab Banjir Di Aceh

ACEH – Forum Konservasi Lauser (FKL) bersama Pemerintah Aceh Tamiang melakukan restorasi terhadap ratusan pohon kelapa sawit yang dianggap illegal guna mengembalikan fungsi hutan lindung sebagaimana mestinya.

Penasehat FKL, Rudi Rat, sebagaimana dilansir RRI, menuding banyaknya lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang menggunakan kawasan hutan lindung di Aceh Tamiang merupakan sumber utama terjadinya banjir bandang di Aceh.

"Restorasi ini kami lakukan sudah dua kali. Target kami dalam akhir tahun restorasi segera selesai. Karena kawasan hutan lindung merupakan kawasan yang dilindungi dan harus dijaga kelestariannya. Bukan malah dibuat perkebunan kelapa sawit," katanya, Kamis (30/10/2014).

Penebangan perdana perkebunan kelapa sawit illegal itu, jelasnya, telah dimulai pada Senin lalu di kawasan Aceh Tamiang. Langkah tersebut, tambahnya, dilakukan dengan cara membabat habis perkebunan sawit sejauh 10 km. (T3)