INFO SAWIT, MEULABOH - Puluhan warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali memblokade akses jalan di areal perkebunan sawit milik PT FB.
Warga merasa perusahaan perkebunan sawit salah satu terbesar di Nagan Raya itu telah merampas tanah Desa Cot Rambong seluas 480 hektar lebih."Kami menuntut tanah kami yang telah dirampas oleh perusahaan untuk segera dikembalikan karena sengketa ini sudah berlarut tanpa penyelesaian mulai tahun 1988," kata Cut Aton, seorang warga, kepada wartawan, Minggu.
Aton mengaku telah berulang kali mendesak pemerintah setempat untuk menyelesaikan sengketa lahan di desa tersebut. Namun, hingga kini warga merasa belum ada resposn dari pemerintah.Aksi blokadi akses jalan itu dilakukan untuk mempertahankan tanah yang diklaim sebagai warisan nenek monyang mereka.(T2)






