INFO SAWIT, JAKARTA - Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Arief Havas Oegroseno menuturkan, ada kriteria yang ditetapkan untuk negara lain bisa masuk dalam CPOPC(Council of Palm Oil Countries/CPOPC). Pertama, memiliki luas areal lahan perkebunan sawit, minimal produksi, dan kewajiban penggunaan pupuk ramah lingkungan dalam penanaman sawit."Kita enggak bisa sebutkan negara mana saja yang akan menjadi anggota," tutur Havas di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin.
Dalam perundingan penetapan kriteria anggota CPOPC, Indonesia dan Malaysia menyepakati negara-negara yang hanya mempunyai pohon sawit yang bisa masuk jadi anggota CPOPC, sementara bagi negara yang hanya melakukan produksi sawit tetap tidak bisa masuk menjadi anggota CPOPC.
"Usai berunding dengan Malaysia, yang masuk adalah negara yang punya kebun kelapa sawit. Negosiasi ini sudah kelar dan sudah dilakukan penandatanganan di Kuala Lumpur, Malaysia," tuturnya.(T2)










